JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM -. Boyamin Saiman Ketua Maki (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), memberikan pendapatnya terhadap penaganan Penegakkan hukum yang dilakukan Pihak Kejaksaan. Jakarta (09/6)
Pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai lembaga superbody menunjukkan bahwa dia mainnya kurang jauh.
Aturannya, kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu,” kata Boyamin Saiman
Saat kejaksaan akhir-akhir ini mampu menangani perkara-perkara besar, kok pendapat seperti itu muncul,”sindirnya
Pasti ini dihembuskan untuk memukul balik dan bentuk perlawanan dari koruptor- koruptor kakap terhadap kejaksaan.Dan pernyataan seperti itu mesti juga bertujuan membenturkan kejaksaan dengan aparat penegak hukum lainnya.
Seharusnya dalam perkara korupsi besar, semua aparat penegak hukum dapat bersatu padu, berkolaborasi, dan saling mendukung.
Lha apa kita sebagai rakyat harus diam?
Jawabnya Ya nggak lah.
“Kita harus tetap mendukung Kejaksaan dalam mengungkap mega korupsi sepanjang hal itu juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,”sebutnya
Jangan biarkan segelintir orang berpesta pora menikmati hasil korupsi, sedangkan rakyat banyak yang keleleran hanya untuk sekedar mengisi perut,” tegasnya
(Sumber: puspenkum Kejagung RI)