Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KEJAKSAAN

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

×

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, porosnusantara.com- Selasa 22 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

DH selaku Istri Tersangka ASB.

Example 300x600

AGS selaku Sopir Tersangka MS.

AMT selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

MNBMG selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ASH selaku Sopir Tersangka AR.

RPW selaku Staf AALF.

NTT selaku Direktur PT Yes Money Changer.

BM selaku PH LKBH.

ASR selaku Staf AALF.

AFA selaku Staf AALF.

Adapun sepuluh orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *