Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KEJAKSAAN

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

×

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, porosnusantara.com- Kamis

order prednisone online in the best USA pharmacy www.archbrows.com/videoimages/wiki/wiki-prednisone.html no prescription with fast delivery drugstore

17 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2
023, berinisial:

Example 300x600

BG selaku Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Koordinator Hukum pada
Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM.

YD selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021.

FK selaku Senior Analis Downstream PT Pertamina (Persero).

BK selaku SVP Controller PT Pertamina (Persero).

IK selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.

FYP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga (Desember 2022 s.d. sekarang).

KA selaku Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa.

RSA selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka

order neurontin online in the best USA pharmacy www.archbrows.com/videoimages/wiki/wiki-neurontin.html no prescription with fast delivery drugstore

YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: Sudirlam

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *