BENGKULU SELATAN | POROSNUSANTARA.COM – Kepala Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis, Hedy Koswoyo menyampaikan klarifikasi mengenai kabar yang telah beredar di media sosial tentang adanya dugaan honor guru ngaji yang fiktif di anggaran desa tahun 2024, Selasa, 15/10 2024.
Hedi koswoyo menyampaikan sesungguh nya Siti Zubaida yang diangkat sebagai guru ngaji di masjid Almuhajirin Desa Sukarami telah mengundurkan diri sejak bulan april tahun 2024.
Jadi memang gaji dari bulan Januari sampai dengan Maret masih tetap dicairkan, tetapi karena kemarin ada sedikit miskomunikasi dengan perangkat desa yang membidangi penggajian Siti Zubaida ternyata masih diundang karena mereka tidak mengetahui kalau Siti Zubaida itu sudah mengundurkan diri .
Kepada Porosnusantara.com, tentang pernyataan dari anggota BPD yang mengatakan dugaan honor guru ngaji fiktif dengan tegas beliau menjawab itu tidak benar, seharusnya BPD itu sebagai wakil dari masyarakat memberikan informasi yang benar ke publik dan apabila mendapatkan informasi di tengah-tengah masyrakat sebaiknya melakukan koordinasi ke pemerintah desa agar permasalahannya bisa jelas dan terang dan tidak menduga-duga seperti apa yang dikatakan di media beberapa minggu yang lalu di mana pemberitaan tersebut mengatakan ada nya penggelapan honor guru ngaji, padahal sisa anggaran di bulan April sampai Oktober masih ada di rekning desa, gaji dari bulan Januari sampai Februari sudah diterima oleh Siti Zubaida lengkap dengan foto dokumentasi serta slip gaji yang ditanda tangani Siti Zubaida .
Hedy Koswoyo selaku Kepala Desa Sukarami ke depannya mengharapkan kepada seluruh elemen terkait, mulai dari perangkat desa, BPD, Karang Taruna, ibu penggrak PKK agar kompak kita sama-sama bertampung tangan untuk membangun Desa Sukarami yang kita banggakan ini, terus terang desa ini tidak akan maju kalau masyarakatnya tidak kompak.
“jadi harapan saya kalau ada permasalahan lebih baik kita rembukan dulu supaya tidak menimbulkan persepsi atau Narasi yang bisa mengakibat kan ketidak harmonisan di kalangan pengurus Desa dan masrakat pada umumnya” tutup Hedi koswoyo.
(Sulaiman).