JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan kegiatan apel pagi yang bertempat di halaman Mapolsek Koja, Jl. Bhayangkara No. 01, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kegiatan tersebut diikuti oleh para anggota Polsek Koja dan melibatkan penandatanganan surat pernyataan anti narkoba sebagai komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka, Senin,.6/5/2024.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para anggota Polsek Koja semakin meningkatkan kesadaran dan komitmen mereka dalam melawan peredaran narkoba serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba. Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif narkoba di wilayah Jakarta Utara.
Apel pagi dan penandatanganan surat pernyataan anti narkoba ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba yang terus menjadi masalah serius di masyarakat. Dengan adanya kesadaran dan komitmen yang kuat dari aparat kepolisian, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
(*/humas)