banner 728x250
Hukum  

Morbag di Bogor Resahkan Masyarakat

BOGOR | POROSNUSANTARA.COM – Debt Collector atau sering dinamai morbag atau matel kerap meresahkan masyarakat Bogor, terutama di jalan sekitar Bubulak lampu merah Bogor. Banyak masyarakat merasa risih dan kesal akan aksi morbag atau matel tersebut pasalnya mereka membuntuti dan mengambil paksa kendaraan bermotor di jalan tanpa memperhitungkan dampaknya kepada pengendara.

Hal serupa terjadi kepada salah satu pengendara sepeda motor inisial (N) yang di buntuti, di suruh untuk ke pinggir dan diminta untuk berhenti. Dengan memaksa mereka mau mengambil sepeda motor dengan dalih bahwa kendaraan tersebut menunggak cicilan. (N) pun diminta untuk ikut ke salah kantor PT. Rajawali Usaha Bersama yang jaraknya tidak jauh dari bubulak lampu merah Bogor.

Tidak hanya sampai di situ  N pun sempat disekap juga kurang lebih 3 jam karena tidak ada uang untuk bayar pinaltinya sebesar 1,5 yabg mereka pinta, akhirnya inisial N bs penuhi dengan nominal 600rb itupun belum diizinkn pulang karena baru sanggup 500 dan masih kurang 100rb lagi.

Melalui perdebatan yang alot N ahirnya bida pulang.

Saya diberhentikan oleh matel debt collector, mereka marah-marah tidak mau di foto atau di video bahkan mereka bilang gak takut dengan media dan ga takut di laporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Saya berharap, sambungnya, kepada Polres Bogor untuk segera menertibkan para debt collector atau matel ini, karena kami masyarakat sangat resah.

Kalaupun masalah kredit kami macet seharusnya pihak leasing datang kerumah baik-baik bukan menyuruh debt collector atau matel ngambil kendaraan di jalan,” pungkasnya.

Dengan maraknya perampasan kendaraan bermotor sepihak di jalan raya yang dilakukan matel atau debt collector, seyogyanya pemerintah Bogor ataupun pihak kepolisian segera turun tangan untuk mengatasi keresahan masyarakat ini, ditambah lagi matel atau debt collector ini mereka orang luar yang bisanya hanya menggunakan otot bukan aturan.

(set/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *