banner 728x250

Narkoba, Teror, dan Knalpot Brong: Ini Hasil Penindakan Polres Ketapang September 2025

KETAPANG,KALBAR

POROSNUSANTARA.COM — Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, menggelar konferensi pers yang mengungkap penanganan berbagai kasus pidana umum, narkotika, hingga pelanggaran lalu lintas sepanjang bulan September 2025. Dalam konferensi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, jajaran Polres menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Dalam paparan yang disampaikan di hadapan perwakilan Kejaksaan, Dinas Kesehatan, BMKG, media, dan tamu undangan lainnya, Kapolres menyebutkan bahwa sebanyak 51 kasus tindak pidana umum berhasil ditangani dari Januari hingga September 2025. Salah satu kasus menonjol yang mendapat perhatian publik adalah teror penembakan dengan senapan angin serta pembakaran pondok rumah di Kecamatan Air Upas.

Sementara itu, dalam penanganan kasus narkotika, Polres Ketapang mencatat keberhasilan dalam mengungkap 11 kasus sepanjang September, dengan total 14 tersangka diamankan — terdiri dari 13 pria dan 1 wanita. Dari pengungkapan ini, turut disita barang bukti berupa 329,77 gram sabu dan 130 butir ekstasi.

Dalam aspek keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Ketapang juga menangani 5 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan rincian 3 korban meninggal dunia
dan 6 korban luka ringan. Selain itu, sebanyak 127 kendaraan ditindak karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).

Sebagai bentuk transparansi dan penegakan hukum, acara konferensi pers di
tutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika dan knalpot brong, yang dilakukan secara simbolis oleh Kapolres bersama para pejabat utama dan tamu undangan.

“Kami akan terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Polri dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di wilayah Kabupaten Ketapang,” tegas AKBP Muhammad Harris.[AZ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *