banner 728x250

Respon Cepat 3 Aspirasi Masyarakat Papua Pegunungan, Menteri Desa: Segera Saya Sampaikan Pihak Terkait

PAPUA PEGUNUNGAN, POROSNUSANTARA.COM – Pada kesempatan berlangsungnya acara peletakan batu pertama pembangunan kantor DPW PKB Provinsi Papua Pegunungan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Dr. (HC) Drs. Abdul. Halim Iskandar, M.Pd, pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Kepala Kampung, Puas Kalolik mewakili 328 kampung, secara langsung menyampaikan 3 aspirasi masyarakat kepada Menteri Desa.

Kepala Kampung
, Puas Kalolik mewakili 328 kampung, secara langsung menyampaikan 3 aspirasi masyarakat kepada Menteri Desa, Rabu (17/7/2024).

“Yang pertama itu, masyarakat meminta penambahan dana desa. Yang ke dua, masyarakat memint
a pemekaran kampung. Dan yang ketiga, masyarakat meminta dibangun perumahan,” ujar Puas Kalolik dihadapan Menteri Desa dan para tamu undangan yang hadir di acara tersebut.

Dari ketiga aspirasi masyarakat Provinsi Papua Pegunungan yang telah disampaikan Puas Kalolik, mewakili setidaknya ada 328 kampung kepada Menteri Desa, Abdul. Halim Iskandar, amanah tersebut sudah tersampaikan, dengan harapan bisa cepat terlaksana.

”Kami berharap, aspirasi yang kami sampaikan kepada Menteri Desa, dapat diterima,” tutur Puas Kalolik.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI) Dr. (HC) Drs. Abdul. Halim Iskandar, M.Pd, saat Merespon 3 Aspirasi Masyarakat, Didampingi Ketua DPW PKB Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (17/7/2024).

Usai mendengar apa yang disampaikan kepada dirinya (Abdul. Halim Iskandar), sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Ia langsung merespon cepat dan akan segera menyampaikan 3 hal tersebut kepada Kementerian terkait, yakni kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri PUPR.

“Terkait aspirasi permohonan tersebut, yang pertama, pemekaran desa. Segera saya tulis laporan resmi kepada Menteri Dalam Negeri, kenapa?. Karena, kewenangan untuk pemekaran desa, bukan di Kementerian Desa, tapi di Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Desa akan menyampaikan aspirasi ini secepatnyta,” jelas Menteri Desa didampingi Ketua DPW PKB Provinsi Papua Pegunungan, Asis Lani, ST.

Yang kedua, sambungnya, menambah dana desa. Juga akan segera kita sampaikan kepada Ibu Menteri Keuangan, supaya dana desa di Wamena bisa segera ditambah. Dan akan juga segera saya sampaikan.

“Dan yang ketiga, untuk pembangunan perumahan, akan juga segera saya sampaikan kepada Menteri PUPR,” imbuhnya.

Tak lupa Menteri Desa mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus DPW PKB Provinsi Papua Pegunungan dan para tamu undangan yang hadir dan sudah menyampaikan aspirasinya.

“Terimakasih aspirasinya, mari kita bersama-sama terus membangun bangsa, untuk kepentingan Papua, untuk kepentingan Indonesia. Dan tentu kita harus terus mempertahankan adat dan budaya, yang selama ini sudah kita lestarikan,” pungkasnya.

(Fahmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *