JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM — Baru satu hari menjabat sebagai Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., langsung mencatatkan pengungkapan besar. Sebanyak 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim yang dipimpin langsung AKBP Awaludin Kanur bersama Kanit Kompol Tri, Kanit II Subdit II Kompol Tri Hamdani, S.H., M.H., serta Panit AKP Mashudi Hutapea, S.H., melakukan penyelidikan dan penindakan.
Penangkapan di Parkiran Alfamart
Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial SZ alias Aang Gunawan, karyawan swasta, warga Duri Kepa, Kebon Jeruk.
“Dari tangan tersangka, kami menemukan satu bungkus plastik putih besar berisi 10 paket ganja yang dibungkus kertas cokelat dengan kode A1 hingga A10. Total berat bruto dari 10 paket tersebut mencapai 9.544 gram. Selain itu, dua unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.” ucap AKBP Awaludin Kanur.
Pengembangan ke Rumah Kosong
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan ganja di sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara IIIF, Grogol Petamburan.
“Sekitar pukul 20.50 WIB, tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua. Di sana ditemukan satu karung putih berisi delapan paket ganja (kode B1–B8) serta satu kotak kardus berisi paket ganja kode B9.” jelasnya.
Total berat bruto dari lokasi kedua mencapai 9.285 gram, Polisi juga mengamankan gunting, pisau cutter, lima lakban cokelat, serta bungkus hitam bekas pengemasan ganja.
“Jika ditotal dari dua lokasi, berat keseluruhan ganja yang disita mencapai 18.829 gram bruto.” terangnya.
Kerja Cepat Kasubdit Baru
Pengungkapan ini menjadi langkah awal AKBP Awaludin Kanur setelah resmi menjabat sebagai Kasubdit 2 Narkoba. Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Ini adalah kerja nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut.
Perang Melawan Narkoba
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menyasar kawasan permukiman padat di ibu kota. Modus penyimpanan di rumah kosong menjadi salah satu cara untuk menghindari kecurigaan aparat.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkoba, baik melalui penindakan langsung maupun pengembangan jaringan.
“Stop Narkoba! Selamatkan masa depanmu, wujudkan generasi sehat dan berprestasi, ini adalah pesan yang kami gaungkan agar masyarakat sadar terhadap penggunaan Narkoba.” pesannya.
Dengan pengungkapan hampir 19 kilogram ganja ini, aparat berharap dapat mencegah peredaran narkotika ke tangan masyarakat luas sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. (red)














