GIANYAR, porosnusantara.com– Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah bedeng proyek di Banjar Jukut Paku, Desa Singakarta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Seorang laki-laki berinisial FTB (22), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, diamankan polisi pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Tampaksiring.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, mengatakan bahwa penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Joko Marwanto (56), seorang wiraswasta asal Tulungagung, Jawa Timur. Korban melaporkan bahwa pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 04.00 WITA, tas kecil miliknya yang berisi uang tunai, telepon genggam, kartu ATM, dan identitas diri telah raib dari samping tempat tidurnya di bedeng proyek.
“Begitu mendapatkan laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami menemukan keberadaan pelaku di sebuah proyek di wilayah Tampaksiring. Tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Saat diinterogasi, awalnya pelaku mengelak melakukan pencurian tersebut. Namun, setelah didalami lebih lanjut, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan bahwa uang tunai yang diambilnya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara barang-barang lain seperti kartu ATM dan SIM korban telah dibuang di jalan dan tidak dapat diingat lokasinya. Selain di Ubud, pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Tampaksiring.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain sebuah telepon genggam merek Oppo A16K warna putih, celana jeans merek Kalinic, serta sebuah baju berwarna merah merek Love.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambah Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Reporter : Sudirlam