banner 728x250

Wabup Lathifah Bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Membahas Rencana Pembangunan Jalan Tol Malang – Kepanjen

MADIUN | POROSNUSANTARA.COM – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib bertemu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam sebuah kegiatan Hotel Mercure yang ada di jantung Kota Madiun, Jumat (22/8) pagi. Bu Nyai Lathifah, sapaan akrab Wakil Bupati Malang bersama AHY sapaan Menteri kelahiran 10 Agustus 1978 ini membahas rencana pembangunan Jalan Tol Malang – Kepanjen dan bakal secepatnya menggelar diskusi di Kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta.

”Bapak Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyambut baik dan antusias. Beliau menugaskan kepada Deputi IV Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan RI, Bapak Ronny Ariuly Hutahayan agar secepatnya mengadakan rapat tindak lanjut di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan,” jelas Bu Nyai Lathifah kepada Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.

 

Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya mendorong rencana pembangunan jalan tol Malang – Kepanjen ini segera terwujud karena masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan salah satu prioritas pembangunan di tahun 2025-2029 di wilayah Provinsi Jawa Timur. Terlebih, untuk persiapan pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen semuanya sudah siap dan beberapa terus menunjukkan progres yang baik, mulai dari Detail Engineering Design (DED), Rencana Pembelajaran Semester (RPS) hingga Amdal.

 

”Bapak Kemenko akan mengusahakan meninjau langsung potensi yang ada di wilayah Malang Selatan terkait prioritas pembangunan jalan tol Malang – Kepanjen. Sebelum bertemu Kemenko AHY, kami juga bertemu Jajaran Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga terkait Progres Tol Malang – Kepanjen di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta,” pungkas Wabup Malang. (prokopim/poy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *