Ketua.Umum MUB,O. H. Sero
JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Ketua Umum Maluku Utara Bersatu O.H. SERO yang akrab disapa Ongen Ternate, mengapresiasi kerja keras Kejati Maluku Utara dalam menangani masalah Proyek multiyears yang dikerjakan sejak 2017-2019 menyerap anggaran senilai Rp. 290 miliar, itu tak kunjung selesai hingga tahun 2024. Rabu (21/08/2024).
Dilansir Media NuansaMalut.com tanggal (21/3/2024) Dalam aksi massa mendesak Kejati mengu
sut proyek
multiyears ruas jalan trans Galela-Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, senilai Rp. 290 miliar.
O. H. Sero Ketum Ormas Maluku Utara Bersatu (MUB) Angkat bicara masalah kasus Jalan lingkar Galela Loloda,
“Bila bukti-bukti sudah akurat dan bisa di jadikan tersangka, jangan pandang bulu yang salah tetap salah, dan yang benar tetap benar, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jakarta, Rabu (21/08/2024).
Lanjut O. H. Sero mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) segera membangun jalan yang menghubungkan Galela dan Loloda, kerusakan jalan tersebut diakibatkan luapan air dari sungai dan tidak berfungsinya drainase dengan baik. Sehingga di saat musim hujan pastinya badan jalan tertutup dengan genangan air.
“Kami Organisasi Maluku Utara Bersatu, akan memantau terus masalah jalan lingkar Gaelela-Loloda yang menghabiskan uang negara. Kejati Maluku Utara harus menindak tegas oknum-oknum yang menyengsarakan masyarakat,” tutup O.H. Sero.
(tim/red).







