Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

MANGRAK !!!, Proyek Multiyears Jalan Lingkar Galela-Loloda Habiskan Anggaran 290 M, Ketum MUB O. H. Sero Angkat Bicara

×

MANGRAK !!!, Proyek Multiyears Jalan Lingkar Galela-Loloda Habiskan Anggaran 290 M, Ketum MUB O. H. Sero Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketua.Umum MUB,O. H. Sero

 

Example 300x600

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Ketua Umum Maluku Utara Bersatu O.H. SERO yang akrab disapa Ongen Ternate, mengapresiasi kerja keras Kejati Maluku Utara dalam menangani masalah Proyek multiyears yang dikerjakan sejak 2017-2019 menyerap anggaran senilai Rp. 290 miliar, itu tak kunjung selesai hingga tahun 2024. Rabu (21/08/2024).

Dilansir Media NuansaMalut.com tanggal (21/3/2024) Dalam aksi massa mendesak Kejati mengu

pregabalin online in the best USA pharmacy https://plasticsurgery90210.com/wp-content/uploads/2025/01/png/pregabalin.html no prescription with fast delivery drugstore

sut proyek

tadalista online in the best USA pharmacy https://plasticsurgery90210.com/wp-content/uploads/2025/01/png/tadalista.html no prescription with fast delivery drugstore

multiyears ruas jalan trans Galela-Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, senilai Rp. 290 miliar.

O. H. Sero Ketum Ormas Maluku Utara Bersatu (MUB) Angkat bicara masalah kasus Jalan lingkar Galela Loloda,
Bila bukti-bukti sudah akurat dan bisa di jadikan tersangka, jangan pandang bulu yang salah tetap salah, dan yang benar tetap benar, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jakarta, Rabu (21/08/2024).

Lanjut O. H. Sero mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) segera membangun jalan yang menghubungkan Galela dan Loloda, kerusakan jalan tersebut diakibatkan luapan air dari sungai dan tidak berfungsinya drainase dengan baik. Sehingga di saat musim hujan pastinya badan jalan tertutup dengan genangan air.

Kami Organisasi Maluku Utara Bersatu, akan memantau terus masalah jalan lingkar Gaelela-Loloda yang menghabiskan uang negara. Kejati Maluku Utara harus menindak tegas oknum-oknum yang menyengsarakan masyarakat,” tutup O.H. Sero.

(tim/red).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *