Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Korban Penipuan di Touna Kecewa Laporannya Dipetieskan, Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Kapolres

×

Korban Penipuan di Touna Kecewa Laporannya Dipetieskan, Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Kapolres

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMPANA | POROSNUSANTARA.COM – Aroma ketidakprofesionalan menyengat kuat di tubuh Polres Tojo Una-Una (Touna). Sudah hampir lima bulan berlalu, Laporan Polisi bernomor LP/B/39/II/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah yang dibuat sejak Selasa, 10 Februari 2026, seperti sengaja dipetieskan.

Kasus dugaan penipuan jual beli handphone senilai Rp138.780.000 dengan modus pemalsuan KTP oleh terlapor berinisial MNA, hingga kini jalan di tempat tanpa kejelasan.

Example 300x600

Kondisi ini memantik amarah dari korban saat mendatangi ruangan Satreskrim Polres Touna. Bagaimana tidak, dalam kurun waktu hampir setengah tahun, ia baru satu kali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Korban sekaligus pelapor, ZF, meluapkan rasa kekecewaan mendalam atas lambatnya proses hukum yang ia hadapi.

“Saya ini korban, uang saya ratusan juta lenyap. Tapi kenapa setelah lima bulan melapor, kasus ini seolah dibiarkan? Kami butuh kepastian hukum dan keadilan, bukan janji-janji atau penundaan yang tidak jelas seperti ini,” ujar ZF dengan nada kecewa.

Polisi Malas Jadi Beban Negara, Rakyat yang Disuruh Kerja
Kemarahan publik kian tersulut oleh perlakuan oknum penyidik Polres Touna yang dinilai sangat keterlaluan dan menyalahi wewenang.

Alih-alih memburu pelaku, oknum polisi di Polres Touna justru dengan ringannya menyuruh saksi kunci untuk mencari sendiri keberadaan pelaku penipuan.

Lebih parah lagi, institusi yang mengusung jargon “Melayani dan Melindungi” ini terkesan mau enaknya sendiri. Tugas formal kepolisian untuk memanggil terlapor justru dilempar kepada korban.

Polisi dengan tidak tahu malu menyuruh pelapor sendiri yang mengantarkan surat panggilan kepolisian kepada terlapor.

Tindakan ini memicu kecaman keras bahwa Polres Touna dihuni oleh oknum-oknum polisi malas yang hanya menjadi beban negara. Perlu dicatat, polisi bekerja digaji oleh uang negara yang diambil dari APBN. Uang APBN tersebut bersumber murni dari keringat dan hasil pajak rakyat.

Secara tidak langsung, polisi bekerja digaji oleh rakyat, sehingga sangat tidak etis dan melanggar aturan jika mereka justru menyuruh rakyat melakukan pekerjaan operasional polisi.

Melihat bobroknya manajemen penyelidikan dan mentalitas aparat yang malas di Polres Touna, Kapolri Jenderal Polisi diminta segera turun tangan mengambil tindakan tegas.

Kapolres Tojo Una-Una didesak untuk segera dicopot dari jabatannya karena diduga kuat tidak mampu memimpin, membina, dan mengawasi bawahannya yang malas bekerja.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mengejar konfirmasi resmi dari Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Touna yang tampak bungkam atas mandeknya kasus ini.

(Ahmad Tuliabu).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *