BENGKULU TENGAH | POROSNUSANTARA.COM – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi
Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Arga Indah II melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu 28 Mei 2025, Jam 08:30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Arga Indah II. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Arga Indah II Irzam Awaluddin,beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Arga Indah II Mayuna, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM serta Babinsa M.Shaleh
Kepala Desa Arga Indah II Irzam Awaludin,S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Arga Indah II di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Sehubungan dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kades berharap Ketua Koperasi Desa Merah Putih nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Arga Indah II, terang kades 
Selanjutnya Kades Irzam menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat Kecamatan Merigi Sakti tidak dapat hadir pada kegiatan hari ini
Masih dalam pengarahan, kepala desa juga memberikan arahan agar Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk nanti benar benar bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa serta di harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan guliran dana yang ada di Koperasi Nantinya, papar kades
Untuk di ketahui dalam struktur kepengurusan Koperasi merah putih Desa Arga Indah II ini kepala desa Irzam Awaluddin juga di tunjuk sebagai dewan pengawas Koperasi.
“Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah P
utih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.” Pungkas Kades Irzam
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Arga Indah II sabagai berikut :
Susunan Pengurus Koperasi sebagai berikut :
1. Sri Sugiarti,S.Pd sebagai Ketua
2. Deo Duwi Yulianto sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha
3. Sinta Pinantia sebagai Wakil ketua Bidang Anggota
4. Nindya Arizona,SE sebagai Sekretaris
5. Dewi Kusmitasari sebagai Bendahara
Sedangkan untuk susunan Pengawas Koperasi sebagai berikut : ketua Irzam Awaluddin,S.Pd.I, Anggota Mayuna , Anggota Mulyati,S.Km (Temmy)

