MALANG | POROSNUSANTARA.COM – Peristiwa kebakaran melanda sebuah gudang es krim di Jalan Industri Wendit Barat, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh ledakan dari tumpukan freezer yang ada di dalam gudang.
Gudang milik Langgeng Laksono (34), warga Dusun Gedangan, Desa Sukodono, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, tersebut memiliki luas sekitar 20 x 20 meter persegi. Api pertama ka
li diketahui oleh seorang petugas keamanan pabrik yang sedang menunggu jemputan sambil menggunakan telepon seluler. Ia merasakan hawa panas di punggungnya, dan saat membuka pintu gudang, terlihat kobaran api serta terdengar suara ledakan.
Menanggapi situasi tersebut, petugas keamanan segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang pada pukul 18.20 WIB. Laporan resmi diterima oleh petugas Damkar pada pukul 18.26 WIB, dan tim langsung bergerak menuju lokasi pukul 18.28 WIB. Tim gabungan tiba di lokasi pukul 18.40
WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 19.25 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Malang dalam laporannya kepada Bupati Malang menyampaikan bahwa proses pemadaman melibatkan:
3 unit mobil pemadam dari PMK Kabupaten Malang,
1 unit dari PMK Grendel,
9 personel Redkar,
4 personel Kepolisian, serta
3 personel dari unsur Koramil.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp950 juta.
“Penanganan cepat dari petugas lapangan dan sinergi antarsektor menjadi kunci utama dalam meminimalisir dampak kebakaran,” ujar Andik Minarko, Komandan Regu 1 PMK Kabupaten Malang.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Namun, dugaan awal mengarah pada ledakan freezer akibat gangguan listrik atau overheat pada unit pendingin.











