Jakarta – POROSNUSANTARA.COM | Ditengah suasana Bulan Suci Ramadhan yang sarat nilai spiritual dan kemanusiaan, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menggelar konferensi pers khusus menyusul serangan yang disebut sebagai agresi oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran.
Konferensi pers tersebut juga diselenggarakan sehubungan dengan gugurnya sejumlah pejabat tinggi Iran dalam insiden yang disebut telah memperburuk situasi keamanan kawasan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) pukul 15.30 WIB hingga waktu berbuka puasa (iftar) itu digelar di Kediaman Duta Besar Republik Islam Iran, Jl. Madiun No. 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan pernyataan resmi Duta Besar Republik Islam Iran untuk Republik Indonesia, H.E. Mohammad Boroujerdi.
Dalam sambutannya, Dubes Boroujerdi menyampaikan apresiasi atas kehadiran insan media serta menegaskan pentingnya komunikasi terbuka di tengah dinamika geopolitik yang berkembang.
“Kediaman ini adalah rumah bagi anda semua. Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media di tengah suasana Ramadhan yang penuh berkah ini,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa Ramadhan tahun ini diliputi duka mendalam bagi rakyat Iran. Menurutnya, serangan yang terjadi telah menimbulkan korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk anak-anak sekolah dasar tenaga medis, serta warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Sejumlah fasilitas publik, termasuk rumah sakit, dilaporkan turut terdampak.
“Serangan ini menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap warga sipil, terhadap nilai-nilai kemanusiaan, maupun terhadap prinsip hukum humaniter internasional,” tegasnya.
Dinilai Langgar Piagam PBB
H.E. Mohammad Boroujerdi menyatakan bahwa tindakan militer tersebut bertentangan dengan Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara tegas melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial suatu negara.
Ia juga menyoroti bahwa serangan terjadi ketika jalur diplomasi dan negosiasi masih berlangsung.
“Ketika diplomasi belum selesai dan perundingan masih berjalan, serangan justru dilakukan.
Ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap mekanisme penyelesaian damai yang menjadi fondasi sistem internasional,” ucapnya.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya berdampak pada Iran, tetapi juga berpotensi memperluas ketegangan dan destabilisasi di kawasan Timur Tengah yang selama ini telah menghadapi dinamika kompleks.
Hak Bela Diri Sesuai Pasal 51
Lebih lanjut, Dubes Iran menegaskan bahwa respons yang dilakukan negaranya merupakan pelaksanaan hak bela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
“Hak untuk mempertahankan diri adalah prinsip fundamental dalam hukum internasional. Iran menggunakan hak sah tersebut sebagai respons atas serangan yang diterimanya,” jelas H.E. Mohammad Boroujerdi.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut bersifat responsif dan terukur, serta diarahkan pada sumber ancaman yang dinilai membahayakan keamanan nasional Iran. Meski demikian, Iran tetap menyatakan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga dan menghormati prinsip kedaulatan masing-masing negara.
Soroti Fasilitas Nuklir dan Kredibilitas IAEA
Dalam pernyataannya, Dubes Boroujerdi juga menyoroti serangan terhadap fasilitas nuklir Iran yang berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Ia menyebut tindakan tersebut sebagai preseden serius terhadap tata kelola keamanan global.
“Fasilitas tersebut berada di bawah pengawasan internasional. Serangan terhadapnya bukan sekadar persoalan bilateral, melainkan menyangkut kredibilitas sistem pengawasan global dan multilateralisme,” ujarnya.
Ia menilai bahwa apabila mekanisme internasional tidak dihormati, maka sistem global berbasis aturan (rules-based order) akan semakin melemah dan membuka ruang bagi eskalasi yang lebih luas.
Polarisasi dan Risiko Eskalasi Global
Dubes Iran juga menyinggung meningkatnya polarisasi geopolitik dunia yang dinilai memperumit penyelesaian konflik melalui jalur damai. Ia menegaskan bahwa penerapan standar ganda dalam penegakan hukum internasional dapat memperdalam krisis kepercayaan antarnegara.
“Iran tidak pernah memulai invasi terhadap negara mana pun. Namun kini kami dicitrakan sebagai ancaman. Jika prinsip non-agresi dan kedaulatan tidak ditegakkan secara konsisten, maka stabilitas kawasan dan dunia akan semakin rapuh,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan kekuatan eksternal dan keberadaan instalasi militer asing di sejumlah wilayah kawasan turut memperbesar potensi eskalasi yang dapat berdampak lebih luas terhadap keamanan regional maupun global.
Seruan Diplomasi dan Penghormatan Hukum Internasional
Menutup konferensi pers, H.E. Mohammad Boroujerdi menyerukan kepada komunitas internasional untuk kembali pada prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, menghormati kedaulatan negara, serta mengedepankan diplomasi sebagai jalan utama penyelesaian konflik.
Konferensi pers ini menjadi forum resmi bagi Pemerintah Republik Islam Iran untuk menyampaikan sikap dan pandangan strategisnya kepada publik internasional melalui media Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen Iran terhadap hukum internasional dan hak mempertahankan diri sesuai ketentuan Piagam PBB.
Di tengah dinamika yang berkembang, Iran menyatakan tetap membuka ruang diplomasi, namun menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kedaulatan negaranya akan direspons sesuai dengan prinsip hukum internasional yang berlaku.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Ulama, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan serta berdiri bersama dalam langkah-langkah yang mengarah pada kebaikan.
Dukungan yang diberikan merupakan bukti nyata dari hubungan persaudaraan dan solidaritas yang kuat antara kedua bangsa. Kedubes Iran mengapresiasi peran aktif berbagai elemen masyarakat Indonesia dalam memahami dan mendukung upaya yang dilakukan demi menjaga keadilan serta kesejahteraan bersama.
Kedubes berharap, hubungan yang erat ini akan terus diperkuat melalui berbagai bentuk kerja sama yang bermanfaat bagi kedua negara dan rakyatnya, serta berkontribusi pada perdamaian dan kemajuan di kawasan dan dunia.
(red/Maya)














