Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Disperindag Kota Bekasi Pastikan Revitalisasi Pasar Kandang Gajah Wisma Asri Siap Dilaksanakan

×

Disperindag Kota Bekasi Pastikan Revitalisasi Pasar Kandang Gajah Wisma Asri Siap Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTABEKASI|POROSNUSANTARA.COMSekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi, Romi Payan, menghadiri rapat koordinasi pembangunan dan revitalisasi Pasar Kandang Gajah Wisma Asri. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Disperindag, Disperkimtan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), serta instansi terkait lainnya guna memastikan kesiapan pembangunan pasar.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas perkembangan administrasi serta kesiapan pelaksanaan revitalisasi pasar. Romi Payan menjelaskan bahwa sebagian besar proses administrasi perizinan telah diselesaikan sejak lama oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

Example 300x600

Proses administrasi perizinan pada prinsipnya sudah dilengkapi semua dan telah lama dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Administrasi yang masih perlu dilengkapi hanya Surat Penetapan Barang Larangan dan Pembatasan (SPBL),” ujar Romi Payan.

Foto: (Foto No2 dari kiri) Sekdis Perindag Kota Bekasi Romi Payan

Ia menambahkan, pembangunan tetap akan segera dilaksanakan mengingat Surat Perintah Kerja (SPK) telah diterbitkan. Dengan terbitnya SPK tersebut, proses revitalisasi pasar memasuki tahapan pelaksanaan di lapangan.

Menurut Romi, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan memiliki legalitas yang jelas. Ia menjelaskan bahwa sebagian lahan merupakan aset pemerintah, sedangkan area Pasar Wisma Asri merupakan lahan milik Karsindo yang telah menjadi dasar penganggaran proyek revitalisasi tersebut.

Lahan yang dipergunakan adalah lahan pemerintah, legalitasnya sudah jelas semuanya. Sedangkan lahan Pasar Wisma Asri merupakan lahan Karsindo, sehingga penganggarannya dilakukan di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, pemerintah masih menemukan kendala di lapangan. Salah satunya adalah adanya warga yang telah menempati sebagian lahan selama bertahun-tahun sehingga memerlukan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mengacu pada pendapat dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Romi menegaskan bahwa persoalan penguasaan lahan oleh warga merupakan hal yang berbeda dengan proses pembangunan yang tengah berjalan.

Karena itu dua hal yang berbeda. Kalau menurut saya, silakan proses saja sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap revitalisasi Pasar Kandang Gajah Wisma Asri dapat segera direalisasikan sehingga mampu menghadirkan fasilitas pasar yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *