Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Reses II DPRD Kota Bekasi 2026, H. Edi S.Sos.I Serap Aspirasi Warga Dapil IV

×

Reses II DPRD Kota Bekasi 2026, H. Edi S.Sos.I Serap Aspirasi Warga Dapil IV

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: H. Edi, S.Sos.I Berdiri Memberikan Sambutan

KOTABEKASI|POROSNUSANTARA.COMAnggota DPRD Kota Bekasi, H. Edi, S.Sos.I. Anggota Komisi 3 dan Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar menggelar Reses II Tahun 2026 di daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Pondok Melati Selasa, (7/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.

Acara dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Jatisampurna Agus Wibowo yang mewakili pemerintah kelurahan, Ketua PK Golkar Jatisampurna M. Supriyadi, Ketua RW 05 beserta jajaran RT, tokoh masyarakat, serta warga yang antusias mengikuti jalannya reses.

Example 300x600

Dalam sambutannya, H. Edi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, kepercayaan, serta menjaga kekompakan selama ini. Ia berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus diperkuat meski terdapat berbagai perbedaan.

Reses ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Terima kasih kepada seluruh warga yang telah memberikan kepercayaan. Mari kita terus menjaga kebersamaan dan membangun Kota Bekasi bersama,” ujar Edi.

Foto: Para Warga Masyarakat Yang Hadir

Ia menjelaskan bahwa setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Aspirasi tersebut nantinya dapat dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) maupun menjadi dasar penyusunan program pembangunan serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Edi juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat tiga sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Saya akan memperjuangkan hasil-hasil reses ini, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta memastikan tidak ada pelayanan di kelurahan yang berhenti. Selain itu, kita juga harus bersama-sama menjaga kebudayaan dan adat istiadat yang menjadi identitas masyarakat,” tegasnya.

Pada sesi dialog, warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai usulan, masukan, serta keluhan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan dan pelayanan publik. Seluruh aspirasi tersebut dicatat sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan di DPRD Kota Bekasi.

Kegiatan Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun 2026 berlangsung dengan penuh keakraban dan ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan demi kemajuan Kota Bekasi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *