
BUKIT HARAPAN | POROSNUSANTARA.COM – Gabungan Ormas LSM Bengkulu Bersatu – GOLBE resmi turun menyikapi konflik lahan di Desa Bukit Harapan GOLBE menuntut negara hadir melindungi warga dari tindakan PT Sarana Buana Handara – SBH.Konflik memanas setelah PT SBH memasang plang kepemilikan dan melayangkan somasi kepada warga. Padahal berdasarkan data BPN, lahan tersebut adalah tanah negara bekas HGB yang masa berlakunya sudah berakhir sejak 2012.
Kuasa Hukum warga desa bukit harapan Jro Komang Sutrisna,SH kepada aktifis Golbe menjelaskan warga sudah lama tinggal di bukit harapan dan menggarap lahan tersebut
“Warga sudah puluhan tahun di sini. Cari makan dari lahan ini. Sekarang disuruh pergi? Mau disuruh tinggal di atas danau?” kata Kuasa Hukum Warga, Jro Komang Sutrisna, SH dengan nada geram.
Merespons hal itu,melalui Koordinator GOLBE Hasnul Effendi dan Susanto Faruq kepada porosnusantara.com 18/07/2026 menyatakan sikap tegas menolak cara cara provokasi dan tindakan intimidasi oleh pihak perusahan apalagi sampai ada pengusiran warga
“Kami tidak akan diam,ini menyangkut nasib rakyat kecil. Negara wajib melindungi warga tidak mampu Bukan membiarkan intimidasi perusahaan,” tegas susanto faruq
Susanto faruq menambahkan, GOLBE mendesak pemerintah daerah segera turun tangan. Hentikan pemasangan plang. Hentikan upaya pengusiran, Dan berikan kepastian hukum bagi warga.
Dari pihak perusahaan, Kuasa Hukum PT SBH Asep Jumarsa, SH.,MH menyatakan pihaknya taat pajak dan sedang proses perpanjangan HGB No.44/2003. Plang sempat diturunkan demi “menjaga kondusifitas”.
Sementara Perbekel Pancasari Wayan Komiarsa mengakui telah menandatangani permohonan HGB PT SBH di atas tanah negara tersebut.
GOLBE menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan. Jika tuntutan warga tidak diindahkan, GOLBE tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan.”Persoalan tanah ini bukan sekadar sengketa. Ini soal kemanusiaan,” tutup nya (Susyanto)







