JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM –
Lurah Koja Fera beserta satpol PP kecamatan dan Kelurahan menertibkan Pedagang yang berjualan di trotoar jalan lorong 104 Permai.Rabu ( 2-9-2026 )
Fera lurah koja mengatakan sebelum kami menertibkan,kami sudah 3 kali mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang yang ada di trotoar pasar permai lorong 104,tetapi mereka tetap tidak mengidahkan surat tersebut,sehingga kami mengadakan penertibkan.Tutur Lurah
Asri Satpol PP kelurahan koja mengatakan penertiban tersebut,
“Kami lakukan, karena sudah ada 3 kali surat peringatan untuk pedagang supaya tdk jualan di trotoar,karena trotoar itu di buat khusus pejalan kaki,sekitar 10 pedagang tang di tertibkan seperti gerobak Soto,dia jualan malem tetapi gerobak di taruh sembarangan di atas got,sehingga sampah tertumpuk,sehingga air tdk berjalan,” tuturnya.
Satpol PP Kecamatan Koja Agan yang mimpin langsung penertiban tersebut didampingi satpol seluruh kelurahan di kecamatan koja dan anggotanya,mengatakan,
“Karena sudah 3 kali surat peringatan yang di berikan lurah untuk pedagang tidak di patuhi,terpaksa kami tertibkan karena pemda membuat trotoar itu khusus pejalan kaki, bukan khusus pedagang kaki lima, silahkan berjualan tetapi jangan pakai trotoar hak milik pejalan kaki,” jelasnya. (*/cipto).































