Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pengadilan

Delegasi MA Jadi Peserta Terbaik Pelatihan yang Diselenggarakan UNODC di Bangkok

142
×

Delegasi MA Jadi Peserta Terbaik Pelatihan yang Diselenggarakan UNODC di Bangkok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkok- Thailand | Porosnusantara.com — Senin, 02 Juni 2025, Salah satu delegasi Mahkamah Agung RI menjadi peserta terbaik pada The Training on Crime Prevention and Criminal Justice for Southeas
t Asia 2025 Programme. Kegiatan itu sendiri berlangsung sejak tanggal 26-30 Mei 2025 bertempat di Thailand Institute of Justice (TIJ), Bangkok, Thailand.

Sebanyak 41 peserta hadir dalam Pelatihan tersebut, yang kesemuanya merupakan penegak hukum dan LSM dari seluruh negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan (kecuali India dan Pakistan).

Example 300x600

Bertindak sebagai penyelenggara dalam kegiatan tersebut adalah United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), bekerja sama dengan Training on Crime Prevention and Criminal Justice for Southeast Asia (T4SEA) dan Thailand Institute of Justice (TIJ).

Adalah Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H., Hakim PN Mungkid terpilih sebagai peserta terbaik (Outstanding Student Award) dan mendapatkan piagam penghargaan dan trophy.

Alfian sendiri adalah salah satu delegasi yang dikirimkan MA RI bersama dengan Eva Margareta Manurung, S.H., M.H., Hakim yang bertugas di Humas MARI, Wini Noviarini, S.H., M.H., Hakim PN Tanjungkarang dan Hariyanto Valentino Tambunan, S.H., Analis Perkara PN Sei Rampah.

Selama lima hari peserta mendapat berbagai perspektif hukum dan keadilan dalam berbagai sistem peradilan,” ujar Alfian Wahyu Pratama kepada Tim Dandapala.

Akademisi dan praktisi dari berbagai negara menjadi pemateri dan pembicara. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadikan acara begitu menarik”, jelas Hakim PN Mungkid tersebut yang tidak menyangka terpilih menjadi peserta terbaik.

Prof. Samantha Jefries dari Griffith University, Australia menyoroti people certered justice,” ujarnya lebih lanjut.

Kemudian terdapat pembahasan sistem peradilan pidana yang menjunjung HAM dari Hiroshi Suda, teknik dan metodologi investigasi berbasis saint dipaparkan oleh Asbjorn Rachlew, Ph.D (Pengawas Polisi) dan Susanne Hendrika Floelo, penasihat Pusat HAM Norwegia dari Universitas Oslo.

Tidak ketinggalan pembahasan sistem pemerintahan dan sistem peradilan pidana terkait public trust dibawakan oleh Tomas Kvedaras, Manajer proyek, UNDP regional Bangkok, Harmi Thamri, Direktur e-Courts Division, Pengadilan Federal Malaysia dan Ekapong Rimcharoen, Kepala Anti Online Scam, Kerajaan Thailand.

Setelah berdiskusi dan tanya jawab selama empat hari, pada hari kelima peserta melakukan kunjungan di Pengadilan Kriminal Rachadaphisek, Bangkok.

Ternyata proses peradilan dapat secara langsung (in person), secara elekt
ronik (e-court) dan secara online
,” kenang Hakim PN Mungkid.

Sumber: Humas PN Mungkid

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *