SOSIAL  

Diduga Terkait Korupsi Staf Penyidik Dirjen Kanwil Jakarta Timur, KPK RI Harus Berani Tindak  Dengan Tegas

Avatar photo

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait dengan dugaan Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemeriksa pajak ( dpj kanwil Jakarta Timur ), berinisial MRD.

Ternyata, bukan kali ini saja pegawai di lingkungan Kemenkeu menjadi buah bibir,  banyak kasus lain yang terjadi dan menarik atensi publik, termasuk kasus korupsi.

Apalagi, unit pemungut penerimaan pajak negara terbesar di tanah air ini sangat rentan terhadap penyuapan. Bagaimana tidak, pegawai DJP akan berhadapan langsung dengan masyarakat soal pajak.

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) memberikan surat pemanggilan kedua terhadap terduga Pelaku tindak pidana korupsi, yaitu Pejabat Pemeriksa Pajak DPJ Kanwil Jakarta Timur yang surat pemanggilan pertama yaitu pada tanggal terbit 19 Oktober 2023 untuk pemanggilan  26 oktober 2023.

Baca Juga :  PPM JAKARTA UTARA GELAR AKSI PEDULI KASIH 2023

Akan tetapi saudara MRD yang diberikan surat permintaan keterangan tidak hadir dengan alasan Sakit. Saat ini pihak KPK memberikan surat pemanggilan ke 2 nya untuk saudara MRD ( sebagai pejabat penyidik pajak – kanwil jakarta timur ) atas dugaan penggelapan pendapatan pajak dan harta yang tidak wajar dari saudara MRD selaku pegawai pajak.

Narasumber atas terbitnya surat ini memberikan informasi kepada media, yaitu sebagai JC ( Justice Colaboration ) terkait dugaan korupsi yang mana data data tersebut sudah dipegang oleh pihak KPK, terangnya, 3/11/2023.

Tidak menutup kemungkinan KPK RI akan mengirimkan surat pemanggilan untuk Pimpinan / Kepala DPJ Kanwil Jakarta Timur, untuk dipintai keterangan. Terkait dugaan korupsi oleh oknum pegawai pajak, yang menimbulkan dampak kerugian uang negara dan dugaan praktek TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang ).

Baca Juga :  DPP MUB Gelar Raker Evaluasi dan Persiapan Rekonsiliasi, Sero: Tidak ada perebutan jabatan dalam organisasi ini

(dettiknews/jhon/wit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *