KOTA BEKASI | POROSNUSANTARA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dr. Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Reses III Tahun 2026 bersama warga Irigasi Bekasi Jaya. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka.
Kegiatan reses dihadiri perwakilan FKRW 14, Ketua RT 03, Majelis Taklim RW 14 Irigasi Bekasi Jaya, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait infrastruktur lingkungan, terutama mengenai kebutuhan perbaikan jalan dan revitalisasi turap yang diharapkan dapat segera mendapatkan perhatian pemerintah daerah.
Evi Mafriningsianti mengatakan bahwa kegiatan reses merupakan kesempatan bagi dirinya untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Reses ini menjadi kesempatan bagi saya untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga, khususnya terkait perbaikan jalan dan revitalisasi turap, akan menjadi bahan perhatian untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Evi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur lingkungan merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Karena itu, aspirasi yang disampaikan warga perlu dicatat dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui kegiatan reses merupakan bagian penting dari upaya menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap aspirasi masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan. Tentunya, setiap usulan akan diperjuangkan dengan memperhatikan skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.
Sementara itu, warga berharap usulan perbaikan jalan dan revitalisasi turap di wilayah Irigasi Bekasi Jaya dapat memperoleh perhatian serius sehingga kondisi infrastruktur lingkungan semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui Reses III Tahun 2026 tersebut, diharapkan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat terus terjalin dengan baik, serta aspirasi yang disampaikan dapat dikawal hingga proses tindak lanjut oleh instansi terkait.































