SOSIAL  

Konflik Warga Kebon Sirih dan MNC Group Berlanjut, Kini Dua Jalan Kampung Mau Diambilalih Korporasi

Avatar photo

Jakarta |  POROSNUSANTARA.COM – Warga di RW 06 Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak pengambilan lahan jalan MHT gang X Kebon Sirih Timur oleh PT. GLD Property, yang merupakan anak perusahaan MNC Group.

“Kami menolak dengan tegas atas pengambilalihan jalan tersebut,” ujar Ketua RW 06 Kebon Sirih, Tomy Tampatty, Rabu 8 November 2023.

Tomy mengatakan, sebelumnya pihak PT GLD Property telah mengambil jalan MHT gang IX  seluas 599,40 meter dengan rincian panjang 178 meter dan lebar  3,30 meter, termasuk saluran air atau got sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.

Saat ini, ujar Tomy, perusahaan properti milik MNC group itu  akan mengambil alih lagi  jalan MHT gang X Kebon Sirih. “Padahal jalan tersebut masih digunakan oleh warga Kebon Sirih dan masyarakat,” ujarnya. 

Adapun jalan MHT gang X seluas 805,20 meter dengan rincian panjang  244 meter dan lebar 3,30 meter termasuk lahan saluran air  sebelah kiri dan got sebelah kanan jalan.

Baca Juga :  Tali Asih Paket Sembako Satgas Habema Disambut Bahagia Warga Kokamu

Tomy mengatakan, warga baru mengetahui  rencana pengambilalihan Jalan MHT gang X, saat petugas Suku Dinas Cipta Kerja dan Sudin perumahan dan Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan ke lokasi pada 23 Agustus 2023.

“Kepada petugas sudah kami jelaskan bahwa di wilayah kami masih banyak warga/penghuni dan Jalan MHT Gang X  masih digunakan oleh warga Kebon Sirih dan masyarakat umum yang melintas dari dan ke stasiun Gondangdia,” kata Tomy. 

Tomy. Menurut Tomy, kondisi jalan tersebut sekarang ini sudah didirikan atau bangunan gedung MNC group.

Warga Kebon Sirih telah berulang kali terllibat konflik dan bersitegang dengan Group MNC. Beberapa waktu lalu, pada Maret 2022, warga menolak tukar guling lahan masjid dengan lahan milik MNC. Kasus ini berujung pada laporan polisi terhadap Tomy. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencamaran nama baik.

Baca Juga :  Warga Bilogai Bahagia Sambut Komsos dan Pembagian Sembako Satgas Habema

Mereka memprotes keras atas pengrusakan dan tukar guling  tanah wakaf masjid Al Hurriyyah Kebon Sirih yang dilakukan oleh  pihak pengembang PT GLD Property atau MNC Group untuk kepentingan bisnis.  (Sumber : metro.tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *