Para Penyewa Berharap Kawasan JTS Kemayoran Menjadi Contoh Pengelolaan UMKM yang Transparan, Inklusif, dan Berkelanjutan

Avatar photo

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Masalah transparansi dalam pengelolaan kawasan Jakarta Tentram Sejahtera (JTS) Kemayoran, Jakarta Pusat, semakin mendapat sorotan. Para tenant mengeluhkan pengelolaan dana operasional yang tidak transparan serta kebijakan listrik yang dianggap membebani, hingga mengancam keberlangsungan usaha mereka. Kondisi ini berdampak langsung pada ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan mata pencahariannya di kawasan tersebut.

Febbry, staf Divisi Pengembangan Usaha Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK), menjelaskan bahwa setiap permohonan sambungan listrik dari Paguyuban Jakarta Tentram Sejahtera harus melalui persetujuan PPKK selaku pemilik lahan.

“Dalam perjanjian sewa, ada pasal-pasal yang wajib dipatuhi oleh penyewa. Jika terjadi pelanggaran, kami berhak memberikan sanksi administrasi, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3. Namun, kami tetap menjalankan prosedur sesuai perjanjian tanpa tindakan sepihak,” ujar Febbry saat dikonfirmasi media, Selasa (26/11/2024).

Ketua Paguyuban Jakarta Tentram Sejahtera sekaligus Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Papua (IKBP), Ayub Faidiban, menegaskan bahwa minimnya transparansi dalam pengelolaan kawasan JTS telah menjadi hambatan serius bagi para penyewa.

Baca Juga :  Perkuat sosialisasi Pilkada, KPUD Seluma Gandeng BPI KPNPA RI Wilayah Bengkulu

Kami diminta membayar berbagai biaya, seperti listrik, kebersihan, dan keamanan. Namun, tidak ada laporan penggunaan dana yang jelas. Hal ini sangat merugikan kami sebagai penyewa,” ungkap Ayub.

Ia juga menyoroti masalah krusial terkait ancaman pemutusan listrik, yang berpotensi melumpuhkan operasional usaha, khususnya di sektor kuliner.

Jika listrik terputus, usaha kami lumpuh. Bahkan, setiap dua minggu kami harus mengeluarkan hingga Rp15 juta hanya untuk memastikan operasional berjalan. Kami hanya meminta transparansi dan komunikasi yang lebih baik dari pengelola agar situasi seperti ini tidak terus terjadi,” lanjutnya dalam wawancara di kantornya di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Ayub mendesak pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan masalah ini. Ia mengusulkan agar pengelola kawasan memberikan laporan keuangan yang jelas serta membuka komunikasi yang lebih transparan dengan para penyewa.

Baca Juga :  Wapres Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob di Muara Angke, Jakarta Utara

Kami tidak mencari konflik, hanya meminta pengelolaan yang transparan dan adil. Semua pihak harus bekerja sama agar UMKM di kawasan ini tetap bertahan dan berkembang,” ujar Ayub.

Ia juga menekankan pentingnya intervensi pemerintah sebagai mediator netral. Menurutnya, langkah ini sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan para penyewa terhadap pengelola kawasan.

Saat dikonfirmasi, pihak koperasi yang terkait dalam pengelolaan kawasan mengaku tidak memiliki informasi langsung terkait persoalan ini. Dalam pesan WhatsApp yang diterima media, Senin. koperasi meminta agar awak media langsung menghubungi karyawan yang menangani masalah tersebut.

Seiring dengan meningkatnya keluhan, perhatian kini tertuju pada langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola kawasan JTS Kemayoran. Para penyewa berharap kawasan ini dapat menjadi contoh pengelolaan UMKM yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Diduga Terima Suap dari Pelaksana Kegiatan Proyek RHL Seluas 420 Ha,Oknum Ketua LSM BPI KNPA RI beserta Sekretaris Nekad Khianati Anggotanya dan Masyarakat Pemberi Kuasa Kasus RHL

Dengan manajemen yang lebih baik, kawasan JTS diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjadi model pengelolaan kawasan bisnis yang ideal. (Dzul).

Penulis: JulEditor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *