JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – Dukungan dari kelompok masyarakat terhadap wacana pencalonan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., sebagai calon Presiden Republik Indonesia periode 2029-2034 kembali muncul. Kali ini, dukungan tersebut disampaikan oleh Persatuan Pedagang Asongan Nusantara.
Dalam keterangannya kepada redaksi pada Sabtu (3/10/2026), Tubagus Bahrudin menyampaikan bahwa Persatuan Pedagang Asongan Nusantara telah mendeklarasikan dukungan kepada dirinya yang dikenal dengan sebutan “Cah Angon” untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan nasional pada Pemilu 2029.
Menurut Tubagus, deklarasi tersebut merupakan bentuk aspirasi dari kalangan pedagang asongan yang menginginkan adanya perhatian lebih besar terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada sektor usaha informal.
“Persatuan Pedagang Asongan Nusantara mendeklarasikan dukungan untuk Cah Angon, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., calon Presiden 2029-2034 untuk Indonesia adil dan makmur,” ujar Tubagus dalam keterangannya.
Dukungan tersebut menambah rangkaian pernyataan politik dari berbagai kelompok masyarakat yang dalam beberapa waktu terakhir menyatakan dukungan terhadap wacana pencalonan Tubagus Bahrudin. Sebelumnya, sejumlah pemberitaan juga mencatat adanya deklarasi dari kelompok pekerja, pedagang kaki lima, pengusaha, serta organisasi masyarakat lainnya.
Pedagang asongan merupakan bagian dari sektor ekonomi informal yang berhadapan langsung dengan persoalan penghasilan, akses permodalan, kepastian lokasi berusaha, perlindungan sosial, serta perubahan pola konsumsi masyarakat.
Dalam konteks deklarasi tersebut, dukungan Persatuan Pedagang Asongan Nusantara dapat dipandang sebagai penyampaian aspirasi politik dari kelompok yang ingin kepentingan pelaku ekonomi informal mendapat perhatian dalam pembahasan mengenai arah pembangunan nasional.
Narasi “Indonesia Adil dan Makmur” yang digunakan dalam deklarasi tersebut menjadi bagian dari gagasan yang dibawa para pendukung Tubagus Bahrudin. Dalam sejumlah pernyataan sebelumnya, gagasan itu dikaitkan dengan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, penguatan ekonomi masyarakat, serta keadilan sosial.
Bagi kelompok pendukung, deklarasi tidak hanya menjadi pernyataan dukungan terhadap seorang figur, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan harapan agar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha informal memperoleh ruang yang lebih besar dalam agenda pembangunan.
Meski demikian, terdapat perbedaan penting antara deklarasi dukungan masyarakat dengan status calon presiden secara resmi.
Pernyataan dukungan dari organisasi atau kelompok masyarakat merupakan ekspresi politik dan belum dengan sendirinya menetapkan seseorang sebagai peserta Pemilihan Presiden 2029. Proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tetap harus mengikuti ketentuan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta tahapan resmi penyelenggaraan Pemilu 2029.
Karena itu, penyebutan Tubagus Bahrudin sebagai “calon Presiden 2029-2034” dalam konteks deklarasi tersebut perlu dipahami sebagai pencalonan atau dukungan politik yang disampaikan oleh kelompok pendukung, bukan sebagai penetapan resmi peserta Pilpres oleh penyelenggara pemilu.
Tubagus Bahrudin sendiri sebelumnya telah menyampaikan pernyataan mengenai kesiapan dirinya untuk maju dalam Pilpres 2029. Sejumlah deklarasi dukungan terhadap dirinya juga telah diberitakan sepanjang 2026.
Deklarasi Persatuan Pedagang Asongan Nusantara menjadi bagian dari dinamika politik yang mulai berkembang jauh sebelum tahapan utama Pilpres 2029 berlangsung.
Dalam perjalanan menuju pemilu, dukungan dari berbagai kelompok masyarakat masih akan menghadapi proses politik yang panjang. Selain konsolidasi dukungan, figur yang hendak maju dalam Pilpres pada akhirnya harus memenuhi mekanisme pencalonan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, bagi kelompok masyarakat yang menyatakan dukungan, deklarasi dapat menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkenalkan isu-isu yang mereka anggap penting kepada publik.
Bagi pedagang asongan dan pelaku ekonomi informal, isu seperti keberlangsungan usaha, akses pembiayaan, perlindungan sosial, penataan ruang usaha, peningkatan pendapatan, serta kepastian kebijakan pemerintah merupakan bagian dari persoalan ekonomi yang secara langsung memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Karena itu, perkembangan dukungan politik tersebut tidak hanya dapat dilihat dari sisi jumlah kelompok yang menyatakan deklarasi, tetapi juga dari sejauh mana aspirasi yang disampaikan mampu diterjemahkan menjadi gagasan dan program yang konkret, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan deklarasi terbaru ini, Persatuan Pedagang Asongan Nusantara menempatkan dirinya sebagai salah satu kelompok yang menyatakan dukungan kepada Tubagus Bahrudin menuju wacana Pilpres 2029.
Namun, keputusan mengenai pencalonan resmi maupun pilihan politik pada Pemilu 2029 tetap berada dalam mekanisme demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Dinamika dukungan hingga beberapa tahun ke depan masih sangat mungkin berkembang seiring perubahan konfigurasi politik nasional dan tahapan resmi Pemilu 2029.
(Ayu Andriani)































