JAKARTA, 7 Mei 2026 – POROSNUSANTARA.COM | Dinamika demokrasi, evaluasi konstitusi, serta tantangan governance pemerintahan nasional menjadi sorotan utama dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Demokrasi, Konstitusi, dan Tantangan Pemerintahan Nasional”. Acara berlangsung di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (7/5/2026) ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, purnawirawan TNI, aktivis, dan pemerhati kebangsaan untuk merumuskan arah kebijakan bangsa ke depan.
Diskusi yang dimoderatori oleh Muslim Arbi dan dipandu oleh Juwita ini dibuka dengan doa oleh Ahmad Hamzah serta penghormatan melalui lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam pengantarnya, Muslim Arbi menegaskan bahwa forum ini hadir sebagai ruang intelektual untuk bertukar gagasan konstruktif mengenai kondisi terkini bangsa dan strategi memperkuat sendi-sendi demokrasi Indonesia.
Menjaga Rasa Kebangsaan di Tengah Polarisasi
Salah satu narasumber kunci, Anton Purnomo, menekankan urgensi membangun kembali rasa kebangsaan yang inklusif. Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah milik bersama seluruh rakyat dari Sabang sampai Merauke.
“Negeri ini milik kita bersama. Jangan sampai kepentingan kelompok atau golongan lebih dominan dibanding kepentingan bangsa,” ujar Anton. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh dinamika politik yang sering kali memecah belah. “Jika ada perbedaan pendapat, kelola dengan bijak agar tidak menimbulkan konflik horizontal. Persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Evaluasi Sistem Demokrasi Pasca-Amandemen
Dari perspektif ketatanegaraan, perwakilan dari Rumah Pancasila menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem demokrasi Indonesia pasca amandemen UUD 1945. Narasumber menyebut bahwa demokrasi langsung yang diterapkan saat ini cenderung menghasilkan biaya politik yang tinggi dan rentan terhadap praktik transaksional.
“Kedaulatan rakyat harus benar-benar diwujudkan dalam sistem yang mampu menghadirkan keterwakilan seluruh elemen masyarakat. Kita perlu menguatkan kembali konsep perwakilan yang berlandaskan musyawarah untuk mufakat, bukan sekadar kompetisi suara,” jelasnya.
Desakan Penertiban Oligarki dan Sumber Daya Alam
Sementara itu, aktivis nasional Said Didu membawa isu krusial terkait ekonomi politik, khususnya soal oligarki dan tata kelola sumber daya alam. Ia mendesak negara untuk menunjukkan keberanian dalam menertibkan penguasaan aset-aset strategis nasional yang selama ini dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Mengutip amanat Pasal 33 UUD 1945, Said Didu menyatakan, “Negara harus hadir untuk memastikan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.” Ia secara spesifik mendukung langkah-langkah penertiban di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang dinilai perlu diperbaiki demi menyelamatkan kepentingan nasional jangka panjang.
Kritik Sebagai Bentuk Kepedulian
Dalam sesi penutup, para peserta menyepakati bahwa kritik yang disampaikan dalam forum ini bukanlah bentuk kebencian pribadi, melainkan manifestasi kepedulian terhadap masa depan bangsa. “Harapan kami sederhana: agar pemerintahan berjalan lebih baik, transparan, dan aspirasi masyarakat dapat didengar serta diakomodasi,” ungkap salah satu pembicara.
Diskusi ini menutup dengan rekomendasi penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga komunikasi yang terbuka, memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan, serta menjaga stabilitas nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Seluruh elemen bangsa diajak untuk tetap mengedepankan persatuan, supremasi konstitusi, dan kepentingan rakyat dalam menyikapi setiap perkembangan nasional.
(red)



















