?> Drs. H. Abu Nawan MM Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mangunjaya Periode 2026-2034 – POROS NUSANTARA
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Drs. H. Abu Nawan MM Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mangunjaya Periode 2026-2034

28
×

Drs. H. Abu Nawan MM Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mangunjaya Periode 2026-2034

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KABUPATEN BEKASI | POROSNUSANTARA.COM Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mangunjaya secara resmi merilis nama bakal calon yang akan maju dalam pemilihan anggota BPD periode mendatang. Salah satu nama yang diusulkan dan telah memenuhi seluruh syarat administrasi adalah  Drs. H. Abu Nawan, MM, yang maju sebagai perwakilan dari Dusun 1.

Drs. H. Abu Nawan, MM dikenal sebagai tokoh masyarakat yang memiliki latar belakang pendidikan mumpuni serta pengalaman luas dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pemerintahan desa. Dengan gelar sarjana dan magister yang dimilikinya, serta pemahaman mendalam tentang aturan dan tata kelola pemerintahan desa, ia diharapkan mampu membawa aspirasi warga Dusun 1 ke dalam forum musyawarah desa.

Example 300x600

Sebagai bakal calon, beliau menyampaikan kesiapannya untuk mengabdikan diri, mendampingi pemerintah desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai dengan aturan dan berpihak pada kepentingan seluruh warga Desa Mangunjaya.

Visi utamanya :

“Siap mewujudkan desa yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera, dengan memperhatikan keseimbangan pembangunan di setiap dusun,” ucapnya.

Nama beliau terdaftar dengan nomor urut 4, dan kini resmi masuk dalam daftar bakal calon yang akan disosialisasikan kepada seluruh warga. Masyarakat diharapkan dapat mengenal, menilai, dan memberikan dukungan kepada calon yang dianggap paling mampu mewakili suara dan kepentingan warga.

Pemilihan anggota BPD Desa Mangunjaya dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi terciptanya lembaga perwakilan rakyat desa yang berkualitas, amanah, dan profesional.(Endang Sumarna)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *