Jakarta | porosnusantara.com – Oji Sahruroji (52 tahun) yang mengalami peristiwa penarikan paksa dan dikepung oleh sekitar 15 orang debt collector yang mengaku dari Adira Finance di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jelambar, Jakarta Barat, Sabtu (23/9/2023).
Saat Sahruroji mengunjungi mobilnya yang sedang parkir di SPBU. Ia dihadapkan pada situasi yang tidak terduga ketika sejumlah debt collector muncul dan mencoba mengambil kendaraan tersebut. Tanpa menyerah begitu saja, Sahruroji berdebat dengan pihak debt collektor di hadapan banyak warga yang turut menyaksikan kejadian tersebut, kejadian ini terjadi pada, Rabu (20/9/2023).
Tidak sampai disitu, “saya berjalan meninggalkan mobil yang terparkir di SPBU namun saya masih diikuti oleh pihak Debtcollektor yang mengaku dari Adira Finance, terus saya berhenti di ATT dan kembali adu argumen dengan pihak debt collektor hingga mengundang perhatian warga,” Paparnya.
Tidak berselang lama, petugas kepolisian datang untuk menengahi situasi ini. Mereka memberikan solusi dan mengarahkannya ke Kantor Polsek Penjaringan.
Setelah sampai di Polsek penjaringan akhirnya Saya disuruh membuat pernyataan oleh pihak debtcollektor dan menandatanganinya.
“Padahal saya bukan pemilik mobil ataupun pemohon kredit disini saya hanya meminjam, kenapa saya disuruh bayar tunggakan dan membuat pernyataan tersebut ,” pungkasnya merasa heran.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp ( R) mengatakan kalau itu bukan ranah saya untuk menjawab
Hingga berita ini diterbitkan (R) menolak memberikan Nomor kontak Kepala Cabang dan Head Colection Adira.
(Rocky)