Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DKi JakartaHukumKEJAKSAAN

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan/atau Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

188
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan/atau Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejaksaan Agung, Jakarta – Rabu 12 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, berinisal: AW selaku Wiraswasta.

 

Example 300x600

AGA selaku Karyawan Swasta PT Bank DBS Indonesia.

 

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka RS.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *