JAKARTA
| POROSNUSANTARA.COM
Kuat dugaan adanya keterlibatan oknum terkait adanya praktik perdagangan manusia. Saat awak media menelisik lebih jauh benar saja. Ketika memasuki apartment terlihat jelas suasana cukup terkendali dengan mudahnya masuk ke apartment Amethyst, Jakarta Pusat. Dan Awak media mendapati praktik tersebut di lantai 30 kamar 3012, Tower B.
Sementara Ali yang mengaku sebagai pengelola gedung/tower. Menyampaikan kepada porosnusantara.com
“Kami akan berkoordinasi dengan petugas berwenang. Saya pa
stikan tidak ada kami mengadakan praktik prostitusi,” Jelas kepada porosnusantara.com (1/10).
Adanya dugaan pelanggaran perdagangan manusia “human trafficking” awak media mengkonfirmasi ke Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Sawah Besar. “Nanti saya akan cek Dan komunikasikan dengan Pimpinan terkait adanya laporan pekat,” jelas Adit kepada porosnusantara.com (1/10).
Terkait adanya praktik perdagangan manusia di jalan Rajawali Selatan 2 No. 1b/16 RT. 16 RW. 02, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dinas Sosial tentunya wajib mengambil sikap. Terlebih akan maraknya penyakit Masyarakat. Masyarakat menanyakan kinerja polisi, khususnya Polres Metro Jakarta Pusat. Sampai berita ini di turunkan, pihak pengelola masih berkoordinasi dengan pihak terkait. (*)







