?> Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap – POROS NUSANTARA
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap

13
×

Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Gelap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BATU | POROSNUSANTARA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu terus berkomitmen menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) mengenai bahaya serta dampak hukum narkoba yang berlangsung di Pendopo Kasepuhan, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Sabtu (09/05/2026).

Example 300x600

Kegiatan tersebut menyasar tokoh masyarakat dan warga setempat guna memberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, dampak kesehatan, hingga kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.

Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, menegaskan bahwa upaya preventif (pencegahan) jauh lebih utama sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumiaji untuk berani menolak dan berperan aktif melaporkan jika melihat ada indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Boby

Senada dengan hal tersebut, PS Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keharmonisan keluarga sebagai benteng utama pertahanan dari narkoba.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu bersinergi dengan Polri. Jaga putra-putri kita, karena narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba (Bersinar) demi masa depan generasi muda Kota Batu yang lebih baik,” tutur Iptu M. Huda Rohman

 

Dalam sesi penyuluhan, anggota Satresnarkoba juga memaparkan materi mengenai ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, masyarakat memiliki komitmen kuat untuk menjauhi narkoba secara total.

Seluruh rangkaian kegiatan edukasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Warga terlihat antusias dalam sesi tanya jawab terkait langkah-langkah preventif di tingkat keluarga dan desa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *