BERITA  

PT. KPC di Sangata, Kalimantan Timur Diduga Tak Penuhi Hak Pewaris Tanah

Avatar photo

 

Jakarta | Porosnusantara.com – Kegiatan penambangan Batu Bara PT. Kaltim Prima Cole masih jadi misteri, karena ada dugaan kepemilikan lahan yang mana selaku ahli waris Ibu Hj Adji Haniah belum menerima hak atas kegiatan penambangan tersebut.

Kedatangan Ibu Hj. Adji Haniah ke Jakarta ingin mengunjungi gedung Arsip Nasional yang mana bahwa kembali meninjau Hak-Hak atas kepemilihan lahan yang digunakan PT. Kaltim Prima Cole (KPC) di Sangata, Kalimantan Timur

Dalam keterangannya kepada awak media Ibu Hj. Adji Haniah memaparkan,

“Itu tanah milik nenek kami Hj. Haniah yang diberikan oleh bapaknya yaitu Sultan Sulaiman. Sempat digadaikan oleh orang Cina namanya Lobeng Long, setelah itu ditebus oleh nenek kami. Mertua Dari nenek kami adalah saudara dari Sultan Sulaiman Namanya Adji Gau itu memimjam untuk seumur hidupnya aja, setelah Adji Gau meninggal dikembalikan ke anaknya Sultan Sulaiman yaitu Hj. Haniah, dikembalikan itu ada Suratnya pada Tahun 1913. Saat itu di tebus pertama kali sebesar 45.000 Golden dan penebusan kedua sebesar 35.000 golden, bukan kami mengambil-ambil aja tanah itu,”bebernya.

Karena itu, lanjutnya, tanah hak milik. Saudara saya yang paling tua semasa gubernur ARN pernah bertanya. Adakah tanah yang di Sangata dan itu bukan sangata aja banyak jadi jumlah semua itu 303.000 Hektar itu adalah tanah nenek Kami. Di pinjam oleh Gubernur ARN kami tidak mengetahui. Kebetulan istri dari Gubernur ARN sepupu Kami juga tapi mereka bukan ahli waris.
Dahulu kita sering menikmati hasil dari tanah tersebut seperti sarang burung, Rotan.

Baca Juga :  Antrean Kendaraan Terlihat Mengular Di jalur Menuju Pintu Masuk Tol Gate Parungkuda

“Kami berharap pemerintah dapat mempertemukan kami selaku pemilik tanah kepada orang- orang yang mempunyai kepentingan atas kegiatan Penambangan yang kiranya seharusnya kami mendapatkan hak kami,” tuturnya.

Keturunannya, sambungnya, yang seharusnya menerima tidak ada kejelasan sampai sekarang. Namanya disanjung-sanjung bahkan di buatkan namanya di Bandara Sultan Muhammad Sulaiman tapi keturunannya dihiraukan, bahkan dirampas hak-haknya selaku ahli waris atas kepemilikan tanah tersebut.

(Rocky/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *