
KOTABEKASI|POROSNUSANTARA.COM – Anggota DPRD Kota Bekasi Aminah, M.Pd dari Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondok Melati.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, para Ketua RW dan RT, kader Posyandu, serta berbagai elemen masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Aminah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Bekasi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan, perjuangan, komitmen, serta kekompakan kita bersama. Ke depan mari kita terus bersinergi meskipun memiliki perbedaan. Reses ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Aminah.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat yang disampaikan melalui reses akan menjadi bahan pembahasan di DPRD sesuai dengan fungsi dan kewenangan legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).
Menurutnya, hasil reses akan dihimpun sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah maupun penyusunan Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Kota Bekasi. Selain itu, DPRD juga memiliki kewenangan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi.
Aminah menambahkan bahwa dirinya akan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, drainase, serta penerangan jalan umum (PJU).
“Saya akan memperjuangkan hasil dari reses ini, terutama terkait infrastruktur, yaitu penerangan jalan umum. Masih banyak jalan kampung yang gelap sehingga berpotensi memicu tindak kriminalitas,” tegas Aminah.
Selain penyampaian materi reses, kegiatan juga diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab. Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan, termasuk persoalan tanah hibah serta kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing.
Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kegiatan Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun 2026 tersebut kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai penutup rangkaian acara







