KALBAR,PONTIANAK
POROSNUSANTARA.COM — Kejutan tak sedap muncul dari gudang oli ilegal palsu di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, yang sebelumnya telah disegel aparat. Pada Senin malam (23/6), lima truk dan mobil boks tertangkap mata membawa muatan mencurigakan dari dalam lokasi tersebut menuju kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Arang Limbung. Aksi pemindahan yang diduga dilakukan secara terorganisir ini menimbulkan dugaan kuat adanya permainan kotor untuk menghilangkan barang bukti.
Kronologi bermula sekitar pukul 21.45 WIB saat tim gabungan Den Intel Kodam XII/Tpr bersama pihak terkait tengah melakukan pemantauan di lokasi. Ketika lima kendaraan meninggalkan area segel dengan membawa muatan berat, tim langsung melakukan pembuntutan. Hasil pengamatan mengarah ke jaringan usaha milik seorang pengusaha berinisial EC, yang diketahui berdomisili di kawasan Sungai Raya Dalam.
Mirisnya, meski tim sudah melacak lokasi tujuan pemindahan, penggerebekan urung dilakukan malam itu. Kejaksaan Tinggi Kalbar hanya memerintahkan pemantauan lanjutan karena waktu yang dianggap tidak memungkinkan. Langkah ini dinilai terlalu lunak mengingat lokasi yang disegel seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas hingga proses hukum tuntas.
Reaksi keras datang dari Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Eddy. Ia menyebut kejadian ini sebagai penghinaan terhadap supremasi hukum dan mendesak agar aparat segera bertindak. “Kalau ini dibiarkan, publik akan percaya bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, ini pengkhianatan terhadap negara,” ujar Gusti.
BPM Kalbar secara tegas meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, hingga TNI dan intelijen negara, untuk segera menindak para pelaku, termasuk pemilik usaha dan pihak yang membekinginya. Gusti juga mendorong agar pasal pencucian uang digunakan untuk menghukum pelaku secara maksimal, termasuk menyita seluruh aset hasil kejahatan.
“Negara tidak boleh dikalahkan oleh mafia bisnis ilegal. Presiden, Kapolri, Panglima TNI, sampai Jaksa Agung harus buka mata. Kalau bukti sudah di depan mata, jangan tunggu opini publik makin panas. Tangkap, gerebek, cegah kaburnya para cukong!” tegas Gusti dengan nada tinggi.
Kini publik menanti langkah konkret aparat. Jika benar pemindahan barang bukti dilakukan dari lokasi yang disegel, maka ini bukan hanya soal oli palsu—ini tentang nyali hukum dalam menghadapi kekuatan uang dan kekuasaan di balik layar. BPM Kalbar menyatakan siap berada di garda terdepan untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.[AZ]
Sumber:(G EDDY)