JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melalui Kantor Cabang BRI Lebak Bulus mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang hidup rendah untuk periode Juni dan Juli.
Diketahui, penyaluran BSU 2025 dilakukan secara langsung melalui rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah, yakni 4 bank yang merupakan bagian dari himpunan bank milik negara (Himbara) dan satu bank syariah nasional, salah satunya BR
Pemimpin Cabang BRI BO Lebak Bulus Edy Siswanto mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan melalui lima bank, salah satunya yang menjadi mitra penyaluran BSU tahun ini adalah BR
“Ada lima bank, salah satunya BRI menjadi saluran resmi pengiriman dana BSU ke rekening para pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 13 Juni 202
Edy bersyukur pada Selasa, 10 Juni 2025, BRI BO Lebak Bulus sudah mulai melakukan pencairan kepada para penerima manfaa
“Alhamdulillah per Selasa kemarin (10 Juni 2025), kami dari BRI Kantor Cabang Lebak Bulus sudah mulai mencairkan ke para penerima,” tukas Ed
Berdasarkan data nasional, total anggaran yang disiapkan untuk BSU 2025 mencapai Rp 10,72 triliun dan akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja serta 565.000 gur
“Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah wilayah ekonomi,” terang Ed
Edy menjelaskan besaran BSU yang diterima Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli, dan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan total bantuan Rp 600.00
“Dana disalurkan langsung ke rekening penerima di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI,” jelas Ed
Edy pun mengimbau agar pekerja memastikan rekening bank yang digunakan aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaa
Sedangkan Verifikasi dan validasi data dilakukan berdasarkan informasi dari sistem pelaporan perusahaan (SIPP) dan anggota aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 202
“Penerima BSU dapat memeriksa di laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” ucap Ed
Pada kesempatan tersebut, Edy juga mengimbau penerima BSU agar berhati-hati terhadap modus penipuan dan melakukan croscek jika mendapat informasi dari media sosial atau di laman tidak resmi
“Seluruh proses verifikasi dan penyaluran BSU hanya dilakukan melalui jalur resmi. Kemudian, untuk pengumpulan data penerima BSU hanya dilakukan oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP, dan tidak melibatkan pihak ketiga. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175,” pungkas Edy. (Bambang)














