?> Dana Hibah KPU TOUNA Diduga Bau Korupsi : Status Naik Sidak, Ketua KPU Ngumpet – POROS NUSANTARA
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Dana Hibah KPU TOUNA Diduga Bau Korupsi : Status Naik Sidak, Ketua KPU Ngumpet

91
×

Dana Hibah KPU TOUNA Diduga Bau Korupsi : Status Naik Sidak, Ketua KPU Ngumpet

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TOJO UNA-UNA | POROSNUSANTARA.COM – Dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Tojo Una-Una bukan lagi isapan jempol. Kejaksaan Negeri Touna (Kejari) resmi menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan (Sidik).

Menurut Ilham dari praktisi hukum mengatakan penegakan hukum dibumi Sivia Patuju wajib hukumnya Tampa pandang bulu.
Artinya, jaksa sudah kantongi bukti awal adanya peristiwa pidana.Pintu penetapan tersangka terbuka lebar.’jelas Ilham.

Example 300x600

Langkah tegas Kejari Touna dibuktikan dengan penggeledahan dan penyitaan tumpukan dokumen dari Kantor KPU Touna. Ini bukan lagi  “mencari tahu’ tapi ‘mendalami kejahatan’.

Ironisnya, di tengah manuver hukum Kejari, Ketua KPU Touna justru memilih ngumpet.

Dikonfirmasi 24 jam oleh awak media via WhatsApp hingga Rabu (16/4/2026), tak ada satu pun jawaban resmi. Publik dibiarkan bertanya-tanya: Ada apa di balik diamnya KPU?,” cetus praktisi hukum usai ikut pendidikan di Banten pekan lalu.

Ia menegaskan konsekuensi hukum dari tahap penyidikan.
“Dalam KUHAP baru penyidikan itu untuk mencari, mengumpulkan bukti, membuat terang tindak pidana, serta menemukan tersangkanya. Tahap ini untuk memperjelas peristiwa pidana dan memastikan pelaku diproses hukum,” tegas Ilham.

Dirinya mengirim sinyal keras ke Aparat Penegak Hukum. “Kami berharap rekan-rekan APH betul-betul  transparan dan serius.  Ini uang rakyat. Jangan main-main dengan perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah di Touna,” tandasnya.

Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H. kut menyentil. “Kasus sudah Sidik. Berhenti bungkam. KPU harus jelaskan ke publik. Kejaksaan wajib objektif sampai tuntas!”harap Nasrun tegas.

FAKTA
1. STATUS : Naik ke PENYIDIKAN. Bukan lagi dugaan,tapi proses pro-justicia.
2. BUKTI : Dokumen KPU sudah disita Kejari.
3. RESPON KPU : NOL. Ketua KPU bungkam seribu bahasa.
4. TEKANAN PUBLIK : Praktisi hukum, Posbakumadin, dan praktisi hukum Ilham,SH satu suara: USUT TUNTAS!

Pertanyaan besar sekarang:

□ Siapa yang akan jadi tersangka pertama? Komisioner? Sekretariat?

□ Bola panas ada di tangan Kejari Touna. Publik mengawasi.

(Ahmad Tuliabu).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *