JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka Sosialisasi Tata Cara Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Dewan Kota Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara di Ruang Fatahillah, Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (28/6). Ada sebanyak 30 calon Dewan Kota masa bakti tahun 2024-2029.
Diterangkannya, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara mengucapkan apresiasi dan bangga kepada Dewan Kota masa bakti 2019-2024. Hal tersebut disampaikan karena banyak prestasi, pencapaian yang diraih, selain mengharumkan nama Jakarta Utara juga membawa warganya pada kebaikan-kebaikannya.
Prestasi tersebut ada dilevel nasional hingga level internasional, seperti diantaranya adalah menerima Adipura yang hampir 13 tahun tidak diraih, Lomba Kelurahan yang baru saja memenangkan Juara Nasional, menerima Kalpataru dengan kategori tertinggi ‘Pembina Lingkungan’, lalu Kota Layak Anak dengan predikat ‘Utama’. Untuk tahun 2024 inipun pada Lomba Kelurahan tingkat nasional, Kelurahan Sunter Jaya akan kembali mewakili Provinsi DKI Jakarta.
Abdul Khalit berharap dengan pemilihan Dewan Kota baru, prestasi-prestasi yang sudah didapatkan oleh Jakarta Utara dapat semakin banyak lagi.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Dewan Kota (PPDK), Sungkono Ali mengatakan ada sebanyak 30 orang yang hari ini mengikuti sosialisasi. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan seluruh peserta mengerti tata cara dan aturan dalam pemilihan dewan kota.
“Semua kelurahan wajib mengirimkan perwakilannya, berarti total ada 31 kelurahan namun, ada satu kelurahan yang tidak mengirimkan perwakilannya jadi 30 orang inilah yang akan bersaing,” jelasnya.
Sosialisasi dipimpin oleh Ketua PPDK, Sungkono Ali, materi sosialisasi mencakup tata tertib, materi pertanyaan wawancara, komponen penilaian, dan ketentuan peralihan yang dibacakan secara bergantian oleh Sekretaris PPDK, M. Ichwan Ridwan dan Anggota PPDK, Sandi Suryadinata.
Uji kelayakan dan kepatutan bakal calon dilakukan secara tertutup. Bakal Calon Dewan Kota dengan nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan akan mewakili kecamatannya dan mendapat persetujuan DPRD sebelum ditetapkan oleh Gubernur. Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung selama lima hari, mulai dari Senin (01/07/2024) untuk Kecamatan Penjaringan hingga Jumat (05/07/2024) untuk Kecamatan Koja, bertempat di Ruang Fatahillah, lantai 2, Blok P, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.
Puncak sosialisasi ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Kesepakatan Bersama Bakal Calon Dewan Kota Administrasi Jakarta Utara Periode 2024-2029 secara damai. Enam perwakilan termuda dari masing-masing kecamatan dengan tegas menyatakan komitmen untuk menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan, siap terpilih maupun tidak terpilih, serta tidak akan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
(*/red).